Jumat, 11 Juli 2008

Matrik RKL

MATRIK RENCANA PEMANTAUAN LINGKUNGAN

Komponen Lingkungan hidup yang Dipantau

Parameter Komponen Lingkngan Hidup

Indikator Komponen Lingkungan Hidup

Sumber Dampak

Tujuan Pemantauan

Rencana Pemantauan Lingkungan

Intitusi Pemantauan Lingkungan Hidup

Metode Pengumpulan data

Lokasi Pemantauan

Penanggung jawab Pembiayaan

Periode Pemantauan

Metode Analisis

Pelaksanan

pengawas

pelapor

Pra Konstruksi

Survey Lapangan

keresahan masyarakat

ada tidaknya protes atau sikap menolak dari masyarakat selama kegiatan survey berlangsung

kegiatan survey lapangan

memantau agar kegiatan lapangan dan investigasi sebagai persiapan perencanaan proyek dapat terlaksana dengan baik dan tidak ada kesalahpahaman antara masyarakat dan pemrakarsa proyek

Melakukan dialog/wawancara dengan tokoh masyarakat dan aparat desa, serta Muspika setempat dan melibatkan masyarakat dalam kegiatan survey lapangan, serta survey langsung ke lapangan

Pada lokasi dimana kegiatan survey tersebut akan dilakukan

Pemrakarsa

selama kegiatan survey berlangsung dengan frekuensi pemantauan setiap kali pelaksanaan survey

melalui analisis kuantitatif dari hasil wawancara secara langsung dengan masyarakat sekitar proyek.

  • Pemrakarsa

  • Aparat Desa setempat


  • Dinas Lingkungan Hidup

  • Muspika Setempat


Bupati

Sosialisasi Masyarakat

keresahan masyarakat

ada tidaknya protes/keluhan dan kritikan masyarakat selama kegiatan sosialisasi masyarakat berlangsung

kegiatan sosialisasi masyarakat

memantau kegiatan sosial masyarakat agar tidak terjadi keresahan masyarakat yang mengarah pada konflik sosial serta mencegah ketidakpuasan masyarakat di sekitar lokasi proyek

Melakukan dialog/wawancara dengan masyarakat sekitar prroyek yang terkena damapka langsung maupun yang tidak terkena dampak langsung, tokoh masyarakat aparat Desa, serta Muspika setempat dan instansi terkait untuk melihat adanya masukan dan inspirasi mesyarakat terkait dengan rencana pengembangan proyek

Pada lokasi di wilayah studi

Pemrakarsa

selama kegiatan sosialisasi berlangsung

analisa kualitatif kuantitatif dari hasil wawancara secara langsung dengan masyarakat sekitar proyek

  • Pemrakarsa

  • Aparat Desa setempat


  • Dinas Lingkungan hidup

  • Muspika setempat


Bupati

TAHAP KONSTRUKSI

Kerusakan Jalan dan Bangunan

kerusakan ruas jalan dan bangunan

jumlah kerusakan jalan

kegiatan mobilisasi alat berat dan material

memantau upaya menghindari kemacetan kerusakan jalan dan bangunan di sekitar jalan raya

Pengamatan langsung di lapangan dan melakukan perhitungna jumlah dan frekuensi mengirim material dan peralatan serta menghitung ada tidaknya perubahan kinerja jalan

Ruas jalan yang menjadi akses truk pengangkut alat berat dan material dan sekitarnya, serta pada radius pengamatan 500 m – 1.000 m.


Pemrakarsa

Pemantau dilakukan selama kegiatan mobilitas alat dan material berlangsung dan setiap 3 bulan sekali terhadap kondisi lau-lintas yang ada

analisa deskriptif, kualitatif dan kuantitatif

  • Pemrakarsa

  • Kontraktor Pelaksana


Dinas Perhubungan

Bupati

Keresahan Masyarakat

keresahan masyarakat

ada tidaknya protes/keluhan dan kritikan masyarakat selama kegiatan truk pengangkut alat berat dan material berlangsung

kegiatan mobilisasi alat berat dan metrial

memantau kegiatan mobilisasi alat berat dan material agar tidak terjadi keresahan masyarakat yang mengarah pada konfik sosial serta mencegah ketidakpusan masyarakat di sekitar proyek

Melakukan dialog/wawancara dengan masyarakat sekitar proyek yang terkena dampak langsung maupun yang tidak terkena dampak langsung, tokoh masyarakat aparat Desa, serta Muspika setempat dan instansi terkait untuk melihat adanya masukan dan aspirasi masyarakat terkait dengan rencana proyek

Pada lokasi di wilayah studi

Pemrakarsa

Pemantauan dilakukan selama kegiatan mobilisasi alat berat dan material

melalui analisa kualitatif dan kuantitatif dari hasil wawancara sacara langsung dengan masyarakat sekitar proyek

  • Pemrakarsa

  • Aparat Desa setempat

Dinas Lingkungan Hidup

Bupati

Kesempatan Kerja


adanya peluang kesempatan kerja

jumlah tenaga kerja setempat yang terlibat dan digunakan dalam proyek

mobilisasi tenaga kerja

memantau sistem rekruitmen tenaga kerja yang terlibat pada tahap pembangunan proyek serta mendeteksi sedini mungkin tenaga kerja lokal yang terserap dalam proyek

Pengumpulan data sekunder dari pelaksana rencana kegiatan (kontraktor) maupun wawancara dengan manajer proyek dan aparat Desa setempat tentang sistem rekrutmen tenaga kerja yang dilewati kantor Desa

tapak proyek

Pemrakarsa

Pemantauan dampak dilakukan selama kegiatan mobilisasi tenaga kerja


analisis deskripsi kuantitatif dan kualitatif

  • Pemrakarsa

  • Aparat Desa setempat

Dinas Lingkungan Hidup

Bupati

Kebisingan


tingkat kebisingan diukur dalam dBA

Sesuai SK Menkes 781 / 1987

kegiatan pembersihan lahan

menjaga agar kebisingan tidak melebihi baku mutu kualitas udara yang disyaratkan

Melakukan pengamatan dan pengukuran langsung kualitas udara di lapangan

Pemantauan lapangan dilakukan pada areal Pembersihan Lahan dan sekitar lokasi proyek termasuk pada pemukiman penduduk

Pemrakarsa

Pemantauan kebisingan dilakukan selama kegiatan Pembersihan Lahan berlangsung

Kebisingan = Sound Level Meter

Pemrakarsa


  • Dinas Lingkungan Hidup

  • Dinas Pekerjaan Umum

Bupati

TAHAP OPERASIONAL













Penurunan Kualitas Udara


kualitas udara

SO2 = 0,1 ppm

CO = 20 ppm

NOx = 0,05 ppm

Pb = 0,06 ppm

Debu = 0,26 ppm

Operasional Pelabuhan Perikanan


menjaga agar kandungan debu dan gas tidak melebihi baku mutu kualitas udara yang disyaratkan

Melakukan pengamatan dan pengukuran langsung di lapangan.


areal Kegiatan Operasional Pelabuhan Perikanan

Pemrakarsa

dilakukan selama kegiatan Operasional Pelabuhan Perikanan dan kualitas udara disampling setiap 6 bulan saat kegiatan berlangsung

Baku Mutu Kualitas Udara Ambient

Pemrakarsa


Dinas Lingkungan Hidup

Bupati

Air Limbah


peningkatan volume air limbah

berdasarkan Baku Mutu Kualitas Air Permukaan sesuai dengan PP No 82 tahun Pengendalian Pencemaran Air

Operasional Pelabuhan Perikanan

mementau sistem penanganan air limbah dari Operasional Pelabuhan Perikanan dan Domestik

Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara pengamatan dilapangan dan pengukuran kualitas air limbah dan air permukaan yang dekat dengan Pelabuhan Perikanan

Pada lokasi MCK maupun IPAL yang direncanakan.


Pemrakarsa

Selama Operasional Pelabuhan Perikanan berlangsung. Pengamatan kualitas air limbah dan air permukaan dilakukan maksimum setiap 3 bulan sekali


Metode Analisis Pemantauan menjadi tanggungjawab pemrakarsa proyek

Pemrakarsa


Dinas Lingkungan Hidup

Bupati

Perubahan Mata Pencaharian

perubahan mata pencaharian

ada tidaknya perubahan mata pencaharian yang sesuai terhadap masyarakat

operasional Pelabuhan Perikanan Teluk Asin

memantau kegiatan operasional Pelabuhan Parikanan Teluk Asin agar tidak terjadi perubahan mata pencaharian yang merugikan masyarakat

Melakukan dialog/wawancara dengan masyarakat sekitar proyek yang terkena dampak langsung maupun yang tidak terkena dampak langsung, tokoh masyarakat aparat Desa, serta Muspika setempat dan Instansi terkait untuk melihat adanya masukan dan aspirasi

Pada lokasi di wilayah studi

Pemrakarsa

selama kegiatan operasional Pelabuhan Perikanan Teluk Asin berlangsung dengan frekuensi pemantauan setiap 6 bulan sekali

melalui analisa kualitatif kuantitatif dari hasil wawancara secara langsung dengan masyarakat sekitar proyek

  • Pemrakarsa

  • Aparat Desa setempat


  • Dinas Lingkungan Hidup

  • Muspika setempat


Bupati

Gangguan Kamtibmas


gangguan keamanan

ada tidaknya tindak pencurian dan konflik di Pelabuhan Perikanan dengan masyarakat sekitar

Operasional Pelabuhan Perikanan

memantau agar operasional Pelabuhan Perikanan Teluk Asin dapat dikelola dengan baik dan menghindari adanya pencurian serta konflik tenaga kerja dengan masyarakat sekitar

Pengumpulan data dengan sistem wawancara dengan kontraktor dan masyarakat sekitar proyek

tapak proyek

Pemrakarsa

Pemantauan dilakukan setiap 6 bulan sekali

analisa deskriptif kuantitatif dan kualitatif

Pemrakarsa

  • Aparat Kepolisian setempat

  • Aparat Desa

  • Muspika setempat


Bupati

Berkurangnya Hasil Laut

berkurangnya hasil laut

keanekaragaman biota perairan

operasional bangunan air, pengerukan kolam dan alur pelayaran

memantau agar kegiatan operasional bangunan air, pengerukan kolam dan aluur pelayaran menjadikan hasil tangkapan tidak menurun drastis

Melakukan dialog/wawancara dengan tokoh masyarakat dan aparat Desa, serta Muspika setempat, serta survey langsung ke lapangan saat kegiatan berlangsung

wilayah desa yang bersangkutan

Pemrakarsa

Pemantauan dilakukan selama kegiatan berlangsung setiap 6 bulan

analisa kualitatif kuantitatif

  • Pemrakarsa

  • Kontraktor Pelaksana

  • Aparat Desa setempat


  • Dinas Lingkungan Hidup

  • Muspika Setempat


Bupati

Kecemburuan Sosial


kecemburuan sosial

bentuk-bentuk konflik yang terjadi pada masyarakat terutama masyarakat yang tidak diuntungkan dengan adanya transportasi dan bongkar muat

transportasi dan bongkar muat

memantau bentuk-bentuk kecemburuan sosial dan untuk mencegah agar tidak terjadi konflik pada masyarakat yang berkepanjangan

Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dengan tokoh masyarakat sekitar, aparat Desa dan Muspika

sekitar Pelabuhan Perikanan

Pemrakarsa

Pemantauan dampak dilakukan selama kegiatan transportasi dan bongka muat berlangsung

analisa deskriptif kuantitatif dan kualitatif

  • Pemrakarsa

  • Aparat Desa

  • Muspika

Dinas Lingkungan Hidup

Bupati

Kesempatan Kerja

peluang kesempatan kerja

jumlah tenaga kerja setempat yang terlibat dan digunakan dalam transportasi dan bongkar muat

transportasi dan bongkar muat berlangsung

memantau sistem rekruitmen tenaga kerja yang terlibat pada tahap pembangunan proyek serta mendeteksi sedini mungkin tenaga kerja lokal yang terserep dalam transportasi dan bongkar muat

Pengumpulan data sekunder dari pemrakarsa maupun wawancara dengan aparat Desa setempet tentang sistem rekruitmen tenaga kerja yang dilewatkan kantor Desa

tapak proyek

Pemrakarsa

Pemantauan dilakukan setiap 6 bulan sekali selama transportasi dan bongkar muat berlangsung

analisa deskriptif kuantitatif dan kualitatis

Pemrakarsa


  • Dinas Tenaga Kerja

  • Aparat Desa

Bupati


Tidak ada komentar: