Jumat, 11 Juli 2008

Matrik RPL proyek pelabuhan teluk asin

Jenis Dampak

Sumber Dampak

Tolok Ukur Dampak

Parameter Dampak

Tujuan Pengelolaan

Rencana Pengelolaan

Intitusi pengelolan Lingkungan Hidup

Pendekatan Teknologi

Pendekatan Sosial Ekonomi

Pendekatan Intitusi

Lokasi

Priode

Pelaksana

Pengawas

Pelapor

TAHAP PRA KONSTUKSI

Survey Lapangan


Kegiatan survey lapangan

Ada tidaknya sikap penolakan masyarakat

Adanya keresahan masyarakat sekitar proyek

Mencegah agar jangan sampai terjadi gejolak sosial dan keresahan masyarakat

-

  • Melakukan koordinasi di lapangan yang melibatkan aparat Desa, Muspika, masyarakat termasuk tokoh masyarakat setempat

  • Menginformasikan lebih awal pada masyarakat yang lokasinya akan dilakukan survey terhadap rencana survey teknis dan non teknis

  • Membentuk pusat pengaduan masyarakat yang dapat memberikan informasi

Melakukan kerjasama dan koordinasi dengan Muspika setempat dan aparat Desa

Masyarakat yang diutamakannya akan dilakukan survey yaitu Desa Setempat

Selama proses survey lapangan langsung

  • Pemrakarsa

  • Aparat Desa Setempat

  • Dinas Lingkungan Hidup

  • Muspika setempat


Bupati

Sosialisasi Masyarakat

Sosialisasi masyarakat

Sikap penolakan dan persepsi masyarakat yang kurang baik

Adanya keresahan masyarakat sekitar proyek

Untuk mengurangi munculnya sikap dan persepsi negative masyarakat terhadap keberadaan proyek

Melakukan penjajakan dalam menggunakan teknologi GPS secara terbuka (bebas untuk masyarakat nelayan) untuk memudakan sistem penangkapan ikan di masa mendatang

  • Mengadakan musyawarah yang mempertemukan beberapa pihak

  • Pemberian informasi yang jelas mengenai rencana Pembangunan Pelabuhan Perikanan Teluk Asin termasuk rencana teknis

  • Melalukan koordinasi di lapangan dengan pihak aparat Desa/Kecamatan apabila terdapat permasalahan

  • Merealisasikan keinginan-keinginan masyarakat sekitar proyek sebatas hal tersebut menjadi kewajiban pemrakarsa

  • Membentuk pusat pengaduan masyarakat

  • Melakukan keterbukaan pemrakarsa untuk meningkatkan community development

Melakukan kerjasama dengan aparat Muspika dan lembaga komunitas di tingkat Desa

Masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi proyek

Selama kegiatan sosialisasi

  • Pemrakarsa

  • Aparat desa setempat

  • Dinas Lingkungan Hidup

  • Muspika setempat

Bupati


TAHAP KONSTRUKSI

Kerusakan Jalan dan Bangunan

Pengangkutan alat berat dan material proyek dari tempat pengambilan material ke lokasi proyek

Jumlah ruas jalan dan bangunan yang rusak pada saat mobilitas teralatan dan material

Jumlah kerusakan

Memperhatikan Tonase kendaraan disesuaikan dengan kelas jalan yang ada

  • Pengiriman material disesuaikan dengan tonase kendaraan.

  • Memperhatikan kecepatan dalam hal mobilisasi.

  • Membersihkan ban kendaraan saat keluar dari lokasi proyek.

  • Membersihkan jalanan jika masih ada ceceran tanah/sisa material yang tersisa.

  • Pemasangan rambu-rambu lalin/warning light dan pengaturan lalin

-

Bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dalam hai ini pengaturan lalin dan Tonase kendaraan


Ruas jalan yang menjadi akses truk pengangkut material dan alat berat menuju lokasi proyek dan sekitarnya

Selama masa kegiatan mobilitas alat dan material berlangsung

  • Pemrakarsa

  • Kontraktor pelaksana.


Dinas Perhubungan

Bupati

Keresahan Masyarakat


Kegiatan mobilitas alat dan material

Ada tidaknya keluhan masyarakat dan konflik masyarakat dengan pemrakarsa

Adanya keresahan masyarakat sekitar proyek

Mencegah agar jangan terjadi gejolak sosial dan keresahan masyarakat terhadap kegiatan mobilisasi alat dan material

-

  • Melakukan koordinasi di lapangan yang melibatkan aparat Desa, Muspika, masyarakat termasuk tokoh masyarakat setempat

  • Membentuk pusat pengaduan masyarakat yang dapat memberikan informasi tentang ada tidaknya kerusakan ataupun gangguan yang lain pada masyarakat

Melakukan kerjasama dan koordinasi dengan Muspika setempat dan aparat Desa

Masyarakat sekitar proyek yang terkena dampak langsung

Selama proses mobilisasi alat dan material berlangsung

  • Pemrakarsa

  • Kontraktor pelaksana

  • Aparat Desa setempat


  • Dinas Lingkungan Hidup

  • Muspika setempat


Bupati

Kesempatan Kerja


Mobilisasi tenaga kerja

Jumlah tenaga kerja di sekitar wilayah proyek yang terlibat karena tersedianya lapangan pekerjaan baru, termasuk dalam bidang jasa transportasi dan warung makanan dan minuman

Jjumlah, asal tenaga kerja dan pendapatan yang diterima pekerja

Mendeteksi sedini mungkin jumlah tenaga kerja yang direkrut, dan mengupayakan agar tenaga kerja dapat diterima dalam jangka waktu yang panjang

-

  • Menekankan kepada kontraktor pelaksana kegiatan untuk lebih banyak mengambil tenaga kerja dari masyarakat di sekitar lokasi proyek

  • Adanya keterbukaan kontraktor pelaksana dalam proses pengambilan tenaga kerja

  • Memberikan jaminan JAMSOSTEK kepada tenaga kerja yang terlibat

  • Melengkapi seluruh tenaga kerja proyek dengan peralatan K3

  • Upah para pekerja baik mandor, mtukang, tenaga kasar halus harus mengikuti aturan

  • Memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar untuk membuka warung bagi tenaga kerja

  • Melakukan koordinasi dengan aparat Desa terutama untuk masalah keterlibatan tenaga kerja

-

Terutama pada masyarakat Desa Setempat

Selama kegiatan mobilisasi tenaga kerja berlangsung

Pemrakarsa


  • Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi

  • Dinas Kesejahteraan Masyarakat

  • Aparat Desa

  • Muspika stempat




  • Bupati


Kebisingan


Kegiatan pembersihan lahan

Baku Mutu SK Menkes 718/1987

Kebisingan diukur dalam dBA

  • Menekan terjadinya peningkatan kebisingan

  • Menekan terjadinya penurunan kesehatan masyaraka

  • Mencegah kkonflik antara masyarakat sekitar proyek dengan pemrakarsa

  • Melakukan pemagaran keliling areal proyek untuk mengurangi kebisingan ke permukiman masyarakat.

  • Pengangkutan material dengan truk tertutup.

  • Pemakaian masker dcan peralatan kerja bagi pekerja proyek.

  • Revegetgasi/ penanaman ulang pada saat kegiatan konstruksi terakhir

  • Penyuluhan kepada pekerja proyek untuk mengenakan peralatan K3 seperti topi proyek, masker dan lain-lain

  • Mengikutsertakan pekerja proyek dalam program JAMSOSTEK

Bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum

Di sekitar lokasi kegiatan dan pada permukiman terdekat

Dilakukan selama proses pondasi berlangsung dan pengambilan sampling kualitas udara dilakukan 1 kali selama kegiatan berlangsung

Pemrakarsa

  • Dinas Lingkungan Hidup

  • Dinas Pertambangan dan Energi

  • Bupati


TAHAP OPERASIONAL

Penurunan Kualitas Udara


Operasional Pelabuhan Perikanan Teluk Asin

SK. Gub. Propinsi Jawa Tengah No. 8 Tahun 2000

SO2, CO, Nox, Pb diukur dalam ppm dan debu diukur dalam mg/m³

Menekan terjadinya pencemaran udara pada areal kerja

Menekan terjadinya penurunan kesehatan karyawan

Pemasangan Cerobong untuk Genset

Penghijauan dan tgaman-tgaman untuk mengurangi disperse gas dcan debu

Pemakaian masker dan pemakaian - peralatan pelindung kerja

Pagar pemisah dengan areal permukiman


-

Bekerja sama dengan Dinas Perhubungan

Pada areal kerja dan sekitar Pelabuhan

Dilakukan selama Pelabuhan beroperasi berlangsung dan pengambilan sampling kualitas udara dilakukan setiap 6 bulan sekali

Pemrakarsa

Dinas Lingkungan Hidup

Bupati

Air Limbah

Aktivitas Pelabuhan serta kegiatan domestik lainnya

Kualitas air limbah

-

Agar air limbah yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan sekitar Pelabuhan

Dengan adanya sifat pengelolaan air limbah domestik yang mudah terurai maka pengelolaan yang disarankan adalah melakukan pemeliharaan sanitasi MCK

Untuk limbah dari kegiatan maintenance, maka dilakukan pengolahan secara fisika-kimia, dengan cara membuat bak penampung kemudian dilakukan pengendapan dan proses netralisasi

-


Pada penempatan sanitasi lingkungan (MCK) dan IPAL

Selama berlangsungnya kegiatan Pelabuhan Perikanan Teluk Asin berlangsung dan pemeriksaan air limbah dilakukan setiap 3 bulan sekali

Pemrakarsa

  • Dinas Lingkungan Hidup

  • Dinas Kesehatan

Bupati

Perubahan Mata Pencaharian


Kegiatan operasional Pelabuhan

Adanya ketidakpastian mata pencaharian dalam jangka pendek di operasional pelabuhan

Adanya penggunaan keinginan berubah tetapi ragu akan kemampuannya

Untuk mengurangi ketidakpastian mata pencaharian yang akan dipilih masyarakat

-

  • Mengadakan musyawarah yang mempertemukan beberapa pihak, yaitu pemrakarsa proyek, masyarakat di wilayah studi baik yang akan terkena dampak langsung maupun tidak langsung, Muspika Kecamatan maupun Aparat Desa.

  • Pemberian informasi yang jelas mengenai rencana mekanisme bekerja dan mencari peluang dalam Pelabuhan Perikanan Teluk Asin terutama dengan adanya pelatihan-pelatihan.

  • Memberikan pemahaman yang jelas tentang matag pencaharian yang cocock untuk masyarakat desa dari jangka pendek hingga jangka panjang.

  • Melakukan koordinasi di lapangan dengan pihak aparat Desa/Kecamatan apabila terdapat permasalahan dengan masyarakat sekitar proyek.


Melakukan kerjasama dengan aparat Muspika setempat dan lembaga komunitas di tingkat Desa

Masyarakat yang bermukin di sekitar lokasi proyek

Selama kegiatan operasional Pelabuhan berlangsung

  • Pemrakarsa

  • Aparat Desa setempat

Dinas Lingkungan Hidup

Bupati

Gangguang Kamtibmas


Kegiatan operasional Pelabuhan

Ada tidaknya tindak pencurian dan konflik operasional Pelabuhan dengan masyarakat sekitar

Gangguan keamanan Pelabuhan

Untuk mengelola agar operasional Pelabuhan dapat dikelola dengan baik dan menghindari adanya pencurian serta konflik tenaga proyek dengan masyarakat sekitar

Barang kiriman dan transit perlu mendapat pengawasan terpadu sehingga terhindar dari kasus pencurian

  • Penempatan petugas keamanan 24 jam di lokasi Pelabuhan.

  • Bekerja sama dengan aparat Desa setempat terutama pendataan tenaga kerja di lokasi Pelabuhan sebagai penduduk sementara sehingga keberadaannya terpantau.

  • Bekerja sama dan berinteraksi secara aktif antara pemrakarsa dan manajemen operasional Pelabuhan.

  • Melarang terjadinya tempat makan yang menyediakan minuman beralkohol

-

Pada lokasi Pelabuhan, dan tempat berkumpulnya tenaga kerja Pelabuhan

Operasional Pelabuhan berlangsung

Pemrakarsa

  • Aparat kepolisian setempat

  • Aparat Desa

  • Muspika setempat


Bupati

Berkurangnya Hasil Laut

Operasional Bangunan Air, pengerukan kolam dan alur pelayaran

Hasil tangkapan masyarakat nelayan

Adanya penurunan tangkapan hasil laut yang menurun drastis di sekitar Pelabuhan

Mencegah agar jangan sampai terjadi gejolak sosial dan penurunan tangkapan laut yang sangat menurun drastis

-

  • Melakukan koordinasi di lapangan yang melibatkan aparat Desa, Muspika, masyarakat termasuk tokoh masyarakat setempat jika terjadi penurunan hasil tangkapan ikan secara drastis.

  • Membentuk pusat pengaduan masyarakat yang dapat memberikan informasi tentang banyak dan tidaknya penurunan hasil tangkapan ataupun gangguan yang lain pada masyarakat sekitar proyek dengan melibatkan aparat Desa dan Muspika setempat.

  • Mulai diarahkan pada penggunaan peralatan penangkapan ikan yang labih maju termasuk pelaksanaan pelatihannya

Melakukan kerjasama dan koordinasi dengan Muspika dan aparat Desa

Pada masyarakat nelayan sekitar proyek yang terkena dampak langsung

Selama Operasional Bangunan Air, pengerukan kolam dan alur pelayaran berlangsung

  • Pemrakarsa

  • Kontraktor pelaksana

  • Aparat Desa setempat


  • Dinas Lingkungan Hidup

  • Dinas Kelautan & Perikanan

  • Muspika Setempat

Bupati

Kecemburuan Sosial


Kegiatan transportasi yang belum dapat dinikmati oleh warga sekitar secara keseluruhan

Bentuk-bentuk kecemburuan sosial yang terjadi seperti adanya kesenjangan ekonomi, kesenjangan sosial budaya, perbedaan gaya hidup masyarakaaat sekitarnya dengan komunitas yang berhubungan langsung dengan Pelabuhan Perikanan

Kecemburuan sosial

Untuk mengelola dampak agar kecemburuan pada masyarakat tidak meluas menjadi konflik sosial yang merugikan pihak Pemrakarsa maupun masyarakat sekitar

-

  • Melakukan community development yang baik antara pengelola Pelabuhan Perikanan Teluk Asin dan masyarakat sekitar.

  • Memberikan kesemmpatan apabila terdapat masyarakat setempat yang telah memenuhi persyaratan untuk menjadi tenaga kerja Pelabuhan Perikanan Teluk Asin.

  • Memberikan arfahan bahwa kesempatan kerja bisa dilakukan membuka usaha informal.

Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak Desa apabila konflik sosial

Terutama pada masyarakat

Selama masa operasional Pelabuhan Perikanan Teluk Asin berlangsung

Pemrakarsa

  • Aparat Desa

  • Muspika setempat

  • Dinas lingkungan Hidup

Bupati

Kesempatan Kerja

Aktivitas karyawan tenaga kerja yang diprakirakan akan memerlukan penyerapan tenaga formal dan informasi

Jumlah tenaga kerja di sekitar wilayah proyek yang terlibat dalam operasional Pelabuhan Perikanan Teluk Asin serta kenaikan pendapatan masyarakat karena tersedianya lapangan pekerjaan baru, termasuk dalam bidang informasi.

Jumlah, asal tenaga kerja dan pendapatan yang diterima pekerja.

Mendeteksi sedini mungkin jumlah tenaga kerja lokal yang direkrut, dan mengupayakan agar tenaga dapat diterima dalam jangka waktu yang panjang.


-

  • Menekankan kepada Pelabuhan untuk lebih banyak mengambil tenaga kerja dari masyarakat di sekitar lokasi proyek utamanya pada masyarakat desa Setempat melalui mekanisme pendaftaran yang transparan.

  • Adanya keterbukaan Pelabuhan dalam proses pengambilan tenaga kerja melalui kerjasama dengan aparat Desa di wilayah studi.

  • Memberikan jaminan JAMSOSTEK kepada karyawan yang terlibat.

  • Melengkapi seluruh karyawan dengan peralatan K3, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja.

  • Memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar untuk berinteraksi dalam sektor informal.

  • Melakukan koordinasi dengan Aparat Desa

-

Masyarakat Desa Setempat

Selama kegiatan Pelabuhan berlangsung dan selama masa operasional berlangsung

Pemrakarsa


  • Dinas Tenaga Kerja

  • Aparat Desa

  • Muspika setempat


Bupati

Tidak ada komentar: